Quickcount’s Weblog

Kartu Kuning Kedua Buat LSI Saiful Mujani

Sumber: Indo Pos, 12 Juni 2008

12/06/2008 21:24

 

Di tengah maraknya perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tanah air, peran lembaga survei cukup signifikan. Karena keberadaan mereka bisa menjadi poin awal sejumlah pasangan calon yang akan berlaga. Namun, apa jadinya jika peran yang mereka jalankan malah kebalikannya? Yakni, melansir data yang bertolak belakang dengan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat. Dan, kondisi itu telah terjadi di sejumlah Pilkada.

Menurut direktur eksekutif Lembaga Survei Nasional (LSN), Umar Bakri, beberapa kasus peran lembaga survei di Pilkada patut disesalkan. Seperti dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Saiful Mujani dan Metro TV yang menyiarkan informasi tidak kredibel mengenai hasil akhir Pilkada Kalimantan Timur dalam acara Quick Count pada 26 Mei 2008 lalu.

Pada 10 Juni 2008, KPU Kaltim mengumumkan hasil akhir Pilkada Kaltim. Pasangan Awang Faroek Ishak-Farid Wadjdy (AFI) menempati posisi pertama dan pasangan AHmad Amins-Hadi Mulyadi (AHAD) di posisi kedua. Namun quick count Metro TV pada 26 Mei 2008 dan publikasi LSI Saiful Mujani di berbagai media menempatkan pasangan AHAD di posisi pertama dan pasangan AFI di posisi kedua.

Kesalahan rangking itu fatal dilihat dari kacamata kredibilitas informasi. Menariknya, kesalahan Metro TV dan Saiful Mujani ini bukan yang pertama. Sebelumnya, di Pilkada Sumatera Utara, 16 April 2008, quick count Metro TV dan LSI Saiful Mujani yang ditayangkan secara langsung menempatkan pasangan Ali Umri-Maratua Simanjuntak di peringkat keempat dan pasangan R.E. Siahaan-Suherdi di posisi kelima. Padahal, berdasarkan hasil KPU Sumut, justru kebalikannya. R.E Siahaan-Suherdi keempat dan ALi Umri-Maratua Simanjuntak kelima.

Atas kesalahan dan ketidakakuratan tersebut, Survey Watch LSN memberikan kartu kuning yang kedua bagi LSI Saiful Mujani dan Metro TV. Saiful Mujani dan Metro TV tidak bisa mengelak dengan mengatakan bahwa rangking pertama dan kedua itu berselisih dalam batas margin of error. Dalam kasus Pilkada Kaltim, LSI Denny JA yang disiarkan oleh TV One, yang juga mengerjakan quick count di hari yang sama, secara tepat menempatkan pasangan AFI di rangking pertama, dan ketiga pasangan lain sesuai urutan hasil resmi KPU Kaltim.

Dengan peringatan tersebut, Metro TV dan Saiful Mujani di masa datang diharapkan lebih hati-hati menyiarkan informasi quick count. Informasi quick count yang tidak akurat bukan saja dapat menurunkan kredibilitas Metro TV dan Saiful Mujani, namun dapat juga merusak citra lembaga survei pada umumnya. Sehingga, tidak akuratnya quick count LSI Saiful Mujani yang dijadikan basis informasi Metro TV tidak sesuai dengan slogan Metro TV sebagai “Election Channel” yang mengklaim “tercepat dan terakurat”. Kenyataannya, hasil quick count Metro TV dan LSI Saiful Mujani sering tidak akurat.

“Mengingat quick count telah menjadi fenomena baru dalam politik Indonesia, yang kehadirannya sangat dibutuhkan, baik oleh para pelaku politik maupun publik luas, maka sudah waktunya lembaga-lembaga survei penyelenggara quick count bertindak cermat dan tidak gegabah. Karena publikasi quick count yang tidak akurat dapat menyesatkan publik”ujar Umar Bakri.

Sudah saatnya publik tahu secara kritis, mana lembaga survei yang baik dan mana yang buruk. Perlu apresiasi terhadap lembaga yang kredibel. Dan sebaliknya terhadap lembaga surveiyang buruk, sudah saatnya diberi sanksi kendati sebatas moral.

Hasil Quick Count yang dilansir di Harian Kaltim Post, 27 Mei 2008.

Versi LSI Saiful Mujani Awang-Farid : 27.31% Nursyirwan-Heru :20.00% Amins-Hadi: 28.03% Jusuf-Luther: 24.66%

Versi LSI Denny JA Awang-Farid: 28.81% Nursyirwan-Heru :19.50% Amins-Hadi: 26.99% Jusuf-Luther: 24.69%

 

Juni 23, 2008 Posted by | Uncategorized | | Tinggalkan komentar